Pantasan Banyak yang Daftar CPNS di DKI Jakarta, Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Setiap Bulan

- 13 Juli 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi CPNS. Besaran gaji PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi CPNS. Besaran gaji PNS di Pemprov DKI Jakarta. /Instagram/@bkngoidofficial/

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Deddy Corbuzier Suka Sinetron Ikatan Cinta: Menaikkan Imun 

Nah, PNS DKI Jakarta juga mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Ini dia perincian TPP PNS DKI dari jabatan pelaksana hingga calon PNS:

Teknis Ahli: Rp 19.710.000

Teknis Terampil: Rp 17.370.000

Administrasi Ahli: Rp 15.300.000

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x