Cair! Cek Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Disini, Lengkap Syarat dan SPTJM

- 11 Juli 2021, 16:56 WIB
Cara aktivasi rekening penerima BSU guru honorer 1,8 juta
Cara aktivasi rekening penerima BSU guru honorer 1,8 juta /

2. Berstatus sebagai pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Baca Juga: Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum 31 Juli, Dokumen Wajib dan Cara Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Jika syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah tersebut bisa dipenuhi, silahkan melanjutkan ke tahap berikut yakni:

1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan password PTK
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Anda cukup membawa dokumen berikut setelah selesai mengecek nama penerima BSU guru honorer.
Dokumen untuk aktivasi rekening:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x