Pendaftar PPPK Guru Dapat Tiga Kesempatan Ikut Seleksi, Ini Syaratnya

- 11 Juli 2021, 13:58 WIB
Dashboar situs sscasn.bkn.go.id
Dashboar situs sscasn.bkn.go.id /scasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, masih dibuka hingga 21 Juli 2021, mendatang.

Untuk rincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah kebutuhan dapat dilihat pada laman instansi daerah masing-masing.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Masih Minim Pelamar, Kementerian BUMN Buka 127 Formasi CPNS 2021, Cek Rinciannya di Sini

“Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” terang Menteri Nadiem.

Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka perekrutan guru ASN PPPK.

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru, pelamar diminta untuk mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Buat akun SSCASN. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Pilih jenis seleksi PPPK Guru. NIK anda akan dicek pada data Dapodik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x