Kabar Gembira! Pencairan BSU Guru Honorer Diperpanjang, Ikuti Langkahnya

- 10 Juli 2021, 08:43 WIB
ILUSTRASI: BSU guru honorer Rp1,8 juta
ILUSTRASI: BSU guru honorer Rp1,8 juta /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

PORTAL SULUT — Kabar gembira bagi guru honorer atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperpanjang aktivasi rekening dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer atau PTK diperpanjang sampai 31 Juli 2021.

Dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com di laman Kemdikbud, guru honorer atau PTK non PNS yang belum mencairkan dana BSU guru honorer bisa mencairkan dana tersebut paling lambat 31 Juli 2021.

Baca Juga: 700 ribu Guru Honorer Belum Cairkan BSU Rp1,8 Juta, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar di Jakarta, pada Kamis 8 Juli 2021.

Menurut Abdul Kahar, aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer perlu dilakukan kembali untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada guru honorer atau PTK non PNS yang mengalami kendala dimasa pandemi Covid-19.

“Ini sebagai upaya Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada penerima bantuan yang masih mengalami kendala di masa Pandemi Covid-19. Kami pandang perubahan ini perlu dilakukan, guna memberikan waktu kepada penerima bantuan untuk mengaktifkan rekening bantuan,” tambah Kahar.

Adapun cara mengetahui penerima BSU guru honorer yakni sebagai berikut:

1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'
3. Masukkan akun PTK dan password PTK yang ada pada Dapodik
4. Klik tombol login.

Baca Juga: Pencairan BSU Guru Honorer Tahap 1 Ditutup, Ini Kabar Pencairan Rp1,8 Juta Tahun 2021

Selain langkah diatas, anda juga bisa login melalui akun SISTER di link BSU PDDikti.
Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/
2. Klik tombol masuk
3. Masukkan akun SISTER yakni Email dan kata sandi
4. Klik tombol 'Masuk'

Setelah sukses masuk pada akun Info GTK atau SISTER, anda akan mendapat informasi data penerima sekaligus bank penyalur BSU guru honorer.
Perlu diketahui, jika anda tidak bisa login dengan akun dan password PTK pada laman info GTK, anda bisa mengikuti langkah berikut:
1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password
2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan NIK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password
3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK, dan NPSN, silahkan menghubungi operator tunjangan profesi.
Setelah semua proses dilakukan dan anda dinyatakan sebagai penerima BSU guru honorer, segera lakukan aktivasi rekening dengan membawa dokumen sebagai berikut:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)
2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada
3. Bukti penerima dapat diunduh di link
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.
Untuk dokumen pada poin 3 dan 4 dapat diunduh pada kedua website diatas. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah