"Bagi data guru honorer non ASN yang sudah terdaftar di DAPODIK tetapi tidak terdeteksi di SSCASN, silahkan cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/apakah NIK yang dimiliki sudah sama dengan sewaktu daftar di SSCASN atau belum sama. Untuk Perbaikan NIK, tanggal lahir dan Nama di Info GTK harap menghubungi helpdesk Info GTK," kata BKN.
Selain itu,
Mengutip dari sscasn.bkn.go.id, jika mengalami kasus seperti ini, langkahnya adalah sebagai berikut:
DAPODIK
Jika nama guru honorer tak terdaftar, dikutip dari sscasn.bkn.go.id, masih bisa melakukan PENGECEKAN DAPODIK.
Bantuan Pelamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI
Kategori 2
Nah, jika nama masuk dalam Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tadi tak terdaftar, ada cara melakukan pengecekan.
Bantuan Pelamar PPPK yang Datanya Tidak terdapat dalam Database Eks THK-II
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.