Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Tersangka, Polisi: Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu

- 8 Juli 2021, 15:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konfrensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakri terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021. /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya,” sambungnya.

Yusri menambahkan bahwa ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan atau tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu,” tandas Yusri.

Baca Juga: Profil Lengkap Nia Ramadhani, Pernah Jadi Duta Kesehatan

Namun untuk lebih memastikan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengecek kembali melalui darah dan rambut.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x