CPNS Polri 2021: Kapolri Revisi Tahap Verifikasi Administrasi, Pelamar Tidak Perlu Datangi Polda

- 5 Juli 2021, 17:21 WIB
CPNS Polri
CPNS Polri /

PORTAL SULUT – CPNS Polri 2021: Kapolri revisi tahap verifikasi administrasi, pelamar tidak perlu datangi Polda.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merevisi ketentuan verifikasi syarat administrasi bagi pelamar CPNS Polri 2021.

Poin penting dari revisi yang dilakukan Kapolri, pelamar CPNS Polri 2021 tidak perlu lagi mendatangi Panitia Daerah (Panda) atau Biro SDM Polda sesuai lokasi formasi yang dilamar.

Baca Juga: Berikut Pendaftaran CPNS 2021 di Kementerian PPN/Bappenas, Lengkap dengan Surat Lamaran dan Pernyataan

Revisi ketentuan atas syarat administrasi pelamar CPNS Polri 2021, dilakukan Kapolri atas dasar situasi yang berkembang saat ini.

Dilansir PortalSulut.PikiranRakyat.com dari https://cpns.polri.go.id, revisi terhadap ketentuan verifikasi syarat administrasi peserta seleksi CPNS Polri 2021 tertuang dalam pengumuman Kapolri.

Pengumuman Kapolri tersebut bernomor Peng/37/VII/KEP/2021 tertanggal 3 Juli 2021 yang ditandatangani Plt Asisten SDM Kapolri Brigjen Jawari.

Revisi tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 (PPKM Darurat) di wilayah Jawa dan Bali.

Sebelumnya pelamar seleksi CPNS Polri 2021 yang telah mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), harus membawa dokumen lamaran ke Panda/Biro SDM Polda sesuai formasi yang dilamar.

Pemeriksaan dokumen atau syarat administrasi itu semula melalui dua cara, yaitu pemeriksaaan fisik dokumen asli dan fotokopi, serta pemeriksaan dokumen digital melalui aplikasi SSCASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah