Cara Pendaftaran PPPK Guru Sesuai Instruksi Kemdikbudristek, Link sscasn.bkn.go.id

- 4 Juli 2021, 19:20 WIB
Pendaftaran PPPK hanya di SSCASN
Pendaftaran PPPK hanya di SSCASN /BKPP Kab. Pati/


PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021.

Seleksi PPPK Guru 2021 telah dibuka sejak 2 Juli lalu dan akan ditutup pada 22 Juli 2021.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK Guru 2021, berikut ini cara pendaftaran sesuai instruksi Kemdikbudristek.

Pertama, pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK untuk JF Guru. Pendaftaran atau registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL berdasarkan NIK.

Baca Juga: Siapa Saja Yang Dapat Mendaftar Pada Seleksi PPPK Guru 2021? Ini Syarat dari Kemdikbudristek

Setelah itu pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021.
Pelamar kemudian melakukan login ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Pelamar melengkapi biodata, memilih jenis seleksi PPPK Guru, memilih instansi, dan jabatan yang akan dilamar. Pastikan bahwa instansi yang dipilih adalah Pemerintah Daerah sesuai formasi yang dituju, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi.

Dalam melakukan pemilihan jabatan, pelamar memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021.

Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli persyaratan meliputi:

a. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kabar Gembira buat Guru Honorer yang Daftar PPPK 2021, Simak Ini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x