PORTAL SULUT - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah dibuka sejak tangal 30 Juni 2021.
Salah satu syarat wajib bagi pendaftar CPNS dan PPPK adalah surat lamaran dan pemasukan data dan dokumen di sscasn.bkn.go.id.
BKN mengimbau agar para peserta seleksi CPNS 2021 berhati-hati dalam mengisi data.
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Saat Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN, Resiko Bisa Gagal
"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," jelasnya, seperti dikutip pada aturan rekrutmen CPNS tahun 2018
Nah berikut Portal Sulut sajikan format surat lamaran yang digunakan untuk melamar di CPNS dan PPPK Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga: Salah Input Data di SSCASN Saat Daftar CPNS 2021 Apa Bisa Diperbaiki? Ini Solusinya
Berikut format surat lamaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara
PERIHAL : PERMOHONAN
YTH, ........................, 2021