Pencairan BSU Guru Honorer Tahap 1 Ditutup, Ini Kabar Pencairan Rp1,8 Juta Tahun 2021

- 1 Juli 2021, 17:34 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer Rp1,8 juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer Rp1,8 juta /Dok Kemenkeu


PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer tahap 1 telah ditutup Rabu 30 Juni 2021.

Hingga akhir Mei 2021, masih ada 700 ribu guru honorer yang belum mencairkan bantuan Rp1,8 juta ini.

Hingga awal Juli belum ada data berapa guru yang tak mencairkan BSU.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Dapat BSU Rp1,8 Juta, Guru Honorer Harus Lakukan Ini

Lantas bagaimana kabar BSU tahap 2 atau tahun 2021?

Seperti diketahui pemerintah memberikan bantuan kepada 2 juta guru non PNS sebesar Rp1,8 juta.

Adapun syaratnya adalah:

BSU diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai PTK non-PNS
- Terdaftar dan berstatuf aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

- Tidak dalam status mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan BSU Guru Honorer, Bawa Dokumen Ini Rp1,8 Juta Langsung Cair

- Tidak berstatus sebagai penerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.

- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020.

Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.

Lantas bagaimana dengan BSU tahun 2021? Apakah pemerintah akan melanjutkan bantuan ini?

Kahar menyatakan jika pihaknya belum ada rencana melanjutkan pemberian BSU untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di tahun 2021.

Meski begitu, pemerintah, katanya, tidak menutup kemungkinan jika situasi keuangan negara memungkinkan.

"Di tahun 2021 memang belum teranggarkan. Tahun 2020 lalu sebenarnya juga tidak anggarkan, tapi karena kondisi covid darurat kita memperoleh dana untuk membiayai 2,034 juta penerima," tambahnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah