PORTAL SULUT - Mulai Rabu 30 Juni 2021 masyaraat sudah bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru.
Peerintah tekah menetapkan jadwal seleksi CPNS dan PPPN 2021 sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni s/d 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s/d 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s/d 29 Juli 2021
4. Masa sanggah 30 Juli s/d 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s/d 8 Agustus 2021
Baca Juga: CPNS Kementerian ESDM: Dibuka Formasi Lulusan SMK Teknik Elektro
6. Pengumuman Pasca Sanggah 5 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s/d 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di tiap-tiap titik
9. Pengumuman Hasil SKD 17 s/d 18 Oktober 2021
10. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober s/d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB 8 s/d 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru 15 s/d 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan 18 s/d 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah 20 s/d 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah 20 s/d 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s/d 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH 1 s/d 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIK/NI PPPK 19 Januari s/d 18 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2021, Syarat dan Cara Mendaftar
Lantas bagaimana cara mendaftar?
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1.Kartu Keluarga
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3.Ijazah
4.Transkrip Nilai
5.Pas foto
6.Swafoto/selfie
7.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Pelamar juga bisa melihat daftar formasi dari sejumlah instansi pemerintahan.
Caranya:
1. Cek lowongan formasi yang tersedia di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Klik CEK DISINI di daftar instansi yang membuka pendaftaran
3. Pilih instasi yang diinginkan
4. Ambil salah satu formasi jabatan pilihan dan ikut prosedur pendaftarannya.
Baca Juga: 23 Instansi Tidak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Alasannya
Berikut cara daftarnya:
1. Akses portal
Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.
2. Buat akun
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.
Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.
Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan".
Lengkapi data yang diperlukan. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".
Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
3. Login
Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.
Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.
4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi
Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.
Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.
Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.
5. Unggah dokumen
Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen.
Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.
Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
Baca Juga: Siap-siap Pelamar CPNS 2021, Portal SSCASN akan Terbuka Mulai Rabu 30 Juni 2021
6. Resume pendaftaran
Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.
Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.
Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.
Untuk informasi lengkapnya bisa CEK DISINI.
Namun sayangnya hingga Rabu 30 Juni 2021 pagi hari, laman sscasn.bkn.go.id belum buka.
Saat mencoba membuka instansi yang membuka pendaftaran, dsejumlah instansi belum mengunggah informasi pendaftaran.
Saat akan mendaftar juga belum bisa, masih tertulis Under Construction. ***