Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Dokumen Pelamar dalam bentuk scan, yang meliputi:
1 Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2 Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3 Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;