- Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Alur pencairannya pun sangat mudah, Kemendikbud telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud
Setelah itu PTK mengakses Info GTK melalui situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti dengan situs pddikti.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.
Setelah mendapatkan informasi tentang rekening dan lokasi bank penyalur PTK menyiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.
Baca Juga: Cara Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Tanpa NUPTK dan NPSN, Segera Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Kemudian PTK membawa dokumen tersebut ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Setelah semua syarat di penuhi maka sudah bisa langsung dicairkan BSU Kemendikbud guru honorer.