Cara Cepat Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas Waktu Hanya Sampai 30 Juni Jangan Sampai Hangus

- 28 Juni 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi pencairan BSU Guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi pencairan BSU Guru honorer Rp1,8 juta //Instagram @bank_indonesia/


PORTAL SULUT – Batas waktu pencairan BSU Guru Honorer Kemendikbud hanya sampai 20 Juni 2021.

Diperlukan langkah cepat agar BSU Guru Honorer Kemendikbud, bisa langsung dicairkan.
Berikut ini tips langkah cepat mencairkan BSU Guru Honorer Kemendikbud.

Sebelumnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapatkan BSU Guru Honorer Kemendikbud.

Baca Juga: Bawa 4 Syarat ini ke Bank, 700 Ribu Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta, Maksimal Hari Rabu

BSU Guru Honorer Kemendikbud sebesar Rp 1.8 juta ini diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik kesetaraan, Tenaga perpustakaan Tenaga laboratorium, dan Tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Selain itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.

- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan

- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x