Yang menjadi pertanyaan sejumlah guru, apakah BSU 1,8 juta ini anggaran tahun 2020 atau 2021?
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020.
Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.
Bagaimana cara mengetahui sebagai penerima BSU Rp1,8 juta?
Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:
- Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
- Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
- Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSUKemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.