7 Hari Lagi Batas Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 23 Juni 2021, 09:26 WIB
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Segera Sebelum Ditutup, BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta.
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Segera Sebelum Ditutup, BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta. /info.gtk.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta bagi guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi, harus dicairkan paling lambat 30 Juni 2021.

Jika sampai batas waktu rekening di bank penyalur tidak diaktivasi, dana akan terblokir dan dikembalikan ke kas negara.

Kemendikbudristek terus mengingatkan untuk segera mengecek nama di https://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Hangus Jika Tidak Diaktivasi Sampai 30 Juni 2021, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Kemendikbudristek juga menduga ada kesulitan bagi para guru yang belum mengaktivasi rekening.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengiingatkan para guru yang belum mencairkan dana ini segera mengaktivasi rekening.

“Sebelum 30 Juni 2021 aktivasi dulu rekeningnya agar kepemilikan dana sudah pasti,” ujar Abdul Kahar.

Baca Juga: Segera! Kesempatan Aktivasi Rekening Penerima BSU Guru Honorer Tinggal 7 Hari Lagi, Cair Rp1,8 Juta

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BUS Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: Kapan BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair?, 700 Ribu Orang Belum Aktivasi Rekening

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada) dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Abdul Kahar mennambahkan, belum ada rencana Kemendikbudristek melanjutkan program BSU guru honorer dan tenaga kependidikan di tahun 2021.

Meski begitu, katanya, pemerintah tidak menutup kemungkinan jika situasi keuangan negara memungkinkan.

Baca Juga: Guru Honorer Belum Cairkan BSU Rp1,8 Juta, Batas Aktivasi Rekening, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

"Di tahun 2021 memang belum teranggarkan. Tahun 2020 lalu sebenarnya juga tidak anggarkan, tapi karena kondisi covid darurat kita memperoleh dana untuk membiayai 2,034 juta penerima," katanya.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah