BSU Guru Honorer Hangus Jika Tidak Diaktivasi Sampai 30 Juni 2021, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 23 Juni 2021, 07:34 WIB
Cara Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta
Cara Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM,” tutur Abdul Kahar.

Baca Juga: Kapan BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair?, 700 Ribu Orang Belum Aktivasi Rekening

Sebelumnya, para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id.

Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

“Masih ada waktu penerima BSU, segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021,” kata Abdul Kahar.

Untuk diketahui, syarat mendapatkan BSU Guru Honorer Kemendibud yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berstatus sebagai PTK non-PNS;

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x