PORTAL SULUT – CPNS Polri 2021: Wanita hamil di bawah 5 bulan masih bisa mendaftar.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Polri Tahun 2021, membuka peluang bagi wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan di bawah 5 bulan.
Bagi pelamar wanita yang sedang hamil dan hendak melamar CPNS Polri 2021 wajib menunjukkan surat keterangan dokter pada saat mendaftar.
Baca Juga: CPNS Polri 2021: Terbuka bagi Lulusan PTN/Swasta Akreditasi C
“Peserta tidak dalam kondisi hamil di atas 5 bulan saat mendaftar seleksi, dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” begitu penjelasan yang dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari akun Instagram cpns_polri pada Selasa, 22 Juni 2021.
Penjelasan tentang syarat bagi wanita hamil dengan usia kandungan di bawah 5 bulan itu, juga terungkap dalam percakapan di salah satu uunggahan akun cpns_polri.
Seorang warganet mengajukan pertanyaan tentang pelamar yang sudah menikah.
Akun @cpns_polri memastikan bahwa pelamar yang sudah menikah bisa melamar.
Netizen bernama @nugraha_dee turut menambah jawaban bahwa untuk pelamar (wanita) yang dalam kondisi hamil, diizinkan asal usia kehamilannya tidak lebih dari 5 bulan.