Tinggal 5 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ini Rinciannya

- 21 Juni 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama.
Ilustrasi hari libur dan cuti bersama. /Pixabay.com


PORTAL SULUT - Pemerintah merevisi libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021.

Sebelumnya ada 6 hari libur nasional dan cuti bersama sejak Juli hingga Desember 2021, namun pemerintah menghapus cuti bersama, sehingga libur nasional dan cuti bersama tinggal 5 hari.

Cuti bersama yang dihapus adalah cuti Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Baca Juga: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Libur Nasional Digeser

Alasan penghapusan tersebut karena kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat 18 Juni 2021.

Berikut daftar libur nasional Juli hingga Desember 2021:

- Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah: Selasa, 20 Juli 2021

- Tahun Baru Islam 1443 Hijriah: Rabu, 11 Agustus 2021

- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Selasa, 17 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x