PORTAL SULUT — Pencairan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' untuk guru honorer dan tenaga kependidikan 'GTK' tinggal menghitung hari.
Sesuai jadwal yang ada, Bantuan Subsidi Upah 'BSU' guru honorer akan berlangsung sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Besaran Bantuan Subsidi Upah 'BSU' yang akan diberikan kepada guru honorer adalah sebesar Rp1,8 juta.
Baca Juga: INGAT! BSU Guru Honorer Hangus Jika Tak Diaktivasi Hingga 30 Juni 2021
Bantuan Subsidi Upah 'BSU' adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' cukup mudah. Modal Hp bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Berikut cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU':
1. Buka laman website info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'.