KESEMPATAN TERBATAS, Guru Honorer Tak Punya NUPTK Bisa Dapatkan BSU Rp1,8 Juta, Ini Caranya

- 21 Juni 2021, 10:49 WIB
Tampilan notifikasi di laman info.gtk.kemdikbud.go.id terkait pencairan BSU di 2021
Tampilan notifikasi di laman info.gtk.kemdikbud.go.id terkait pencairan BSU di 2021 /kanal YouTube Guru Abad 21/

PORTAL SULUT - 30 Juni 2021 menjadi batas akhir pencairan rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau guru NON PNS.

Guru honorer yang masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan Rp1,8 juta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

BSU guru honorer ini mengambil anggaran di tahun 2020. Sayangnya masih banyak guru yang belum mengaktivasi rekening sebagai syarat dana itu bisa diambil.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta

Ini cara mengecek apakah nama anda masuk penerima BSU 2020:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Sementara itu dikutip dari berbagai sumber, jika guru honorer yang belum mencairkan BSU karena terkendala tidak bisa login ke infoGTK, berikut langkahnya:

1. Apabila memiliki NUPTK dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password

2. Apabila tidak memiliki NUPTK dapat menggunakan NIK sebagai useid dan tanggal lahir sebagai paswsword.

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan tanggal lahir sebagai password.

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN silahkan menghubungi operator tunjangan profesi.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Tak Bisa Login infoGTK, Lakukan 4 Langkah Ini Agar dapat BSU 1,8 Juta

Format penulisan tanggal lahir sebagai password adalah: YYYYMMDD. YYYY= 4 digit angka tahun kelahiran, MM= 2 digit angka bulan dan DD= 2 digit angka tanggal.

Lantas bagaimana bagi guru yang belum dapat anggaran tahun 2020?

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan jika pihaknya belum ada rencana melanjutkan pemberian BSU untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di tahun 2021.

Meski begitu, pemerintah, katanya, tidak menutup kemungkinan jika situasi keuangan negara memungkinkan.

"Di tahun 2021 memang belum teranggarkan. Tahun 2020 lalu sebenarnya juga tidak anggarkan, tapi karena kondisi covid darurat kita memperoleh dana untuk membiayai 2,034 juta penerima," tambahnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah