Guru Honorer Tak Tak Bisa Login infoGTK, Lakukan 4 Langkah Ini Agar dapat BSU 1,8 Juta

- 21 Juni 2021, 06:21 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU guru honorer 1,8 juta
Ilustrasi penyaluran BSU guru honorer 1,8 juta /Unsplash


PORTAL SULUT - Waktu pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tinggal beberapa hari lagi.
Pemerintah memberi kesempatan untuk guru honorer mengaktivasi rekening hingga 30 Juni 2021.

Jika tidak maka hak mereka sebesar Rp1,8 juta akan ditarik ke pusat untuk kas negara.

Hingga akhir Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU kepada dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) 2020, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen PTK sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungan.

Baca Juga: Cek di Akun info.gtk.kemdikbud, Ada yang Berubah Soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer

Sisanya sebanyak 700 ribu guru belum mengaktifkan buku tabungan.

Beberapa wilayah memiliki tingkat pencairan atau aktivasi rekening tertinggi, di antaranya Provinsi Bali dengan persentase sebesar 82 persen.

Kemudian Provinsi Bangka Belitung sebesar 79 persen, Provinsi Riau sebesar 78 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 74 persen, Kalimantan Selatan sebesar 73 persen, serta Jawa Tengah dan Yogyakarta sebesar 72 persen.

Sementara itu, PTK yang masih banyak belum melakukan aktivasi berada di Provinsi Papua sebesar 55 persen, Maluku Utara sebesar 54 persen, Sulawesi Barat sebesar 51 persen, Sulawesi Utara sebesar 48 persen, Maluku sebesar 46 persen, Papua Barat sebesar 45 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 40 persen, serta Kalimantan Barat sebesar 37 persen.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar, ada beberapa sebab sehingga para guru non PNS ini belum mengaktifkan rekening, diantaranya perubahan status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut.

Baca Juga: Jangan Kelewatan! Bantuan Subsidi Upah BSU Guru Honorer Cair Sampai 30 Juni 2021, Cek Syarat dan Ketentuanny

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x