Mulai 1 Juli 2021, ASN Pusat Hingga Daerah Wajib Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila

- 17 Juni 2021, 06:03 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. menpan.go.id

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah

Baca Juga: Kode Redeem FF Edisi Terimakasih 8,5 Juta Followers dan 17 Juni 2021

Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tulisnya lagi.

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x