Mulai 1 Juli 2021, ASN Pusat Hingga Daerah Wajib Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila

- 17 Juni 2021, 06:03 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. /Dok. menpan.go.id

PORTAL SULUT – Seluruh Instansi Negara mulai dari Pusat hingga Daerah mulai 1 Juli mendatang diimbau untuk memutar Lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila.

Hal tersebut berdasarkan Surat imbauan yang dikterbitkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Di dalam surat imbauan itu, instansi pemerintah diimbau memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pembacaan naskah Pancasila dilakukan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem Genshin Impact 17 Juni 2021

Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, yang dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Juni 2021.

Kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Baca Juga: Paling Baru Kode Redeem ML 17 Juni 2021 Mobile Legends

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ia juga mengimbau agar instansi melakukan kegiatan apel secara langsung dan daring setiap Senin pagi.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x