Siapa yang Dapat BSU Guru Honorer 1,8 Juta? Cek Nama di info.gtk.kemdikbud, Batas Aktivasi Rekening 30 Juni

- 16 Juni 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Seno/ANTARA

PORTAL SULUT - Ada sebanyak 2.034.732 guru honorer, terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi yang mendapatkan BSU Rp1,8 juta.

Siapa saja mereka?

Syarat yang harus dipenuhi yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer 1,8 Juta, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud

Cara cek penerima BSU guru honorer:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Cara aktivasi rekening:

Dokumen yang harus dibawa ke bank:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Tinggal 11 Hari Batas Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer 1,8 Juta, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Guru honorer membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur.

Batas waktu aktivasi rekening BSU Kemdikbud adalah 30 Juni 2021.

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah.

Informasi status pencairan, rekening, dan lokasi bank penyalur bisa klik diinfo.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x