Makin Ganas, Varian Baru Covid-19 asal India Serang Kabupaten Kudus

- 14 Juni 2021, 11:06 WIB
Virus Covid-19 varian baru B117 sudah ada di Indonesia dan diklaim lebih berbahaya dari virus aslinya.
Virus Covid-19 varian baru B117 sudah ada di Indonesia dan diklaim lebih berbahaya dari virus aslinya. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Total yang telah terinveksi Covid-19 di India mencapai 29,4 juta warga.

Selain itu, pemerintah India juga telah memotong pajak untuk peralatan medis seperti konsentrator oksigen dan obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan Covid-19.

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar, Kemenparekraf Batasi hanya 1.200 Pelaku Usaha bisa Dapat BIP

Hal ini setelah mendapatkan kritik besar atas biaya perawatan kesehatan selama gelombang kedua pada April dan Mei 202.

Pemerintah memotong pajak untuk oksigen kelas medis, ventilator, obat antivirus remdesivir, kit diagnostik, oksimeter pulsa, dan hand sanitizer menjadi 5 persen dari 12-18 persen.

Potongan pajak ini akan berlaku hingga akhir September nanti.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Segera Cek BSU Rp1,8 Juta, Lihat Daftar Penerima di Sini

Dikutip dari Reuters, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan, pemotongan pajak tersebut termasuk pajak untuk tungku listrik di tempat kremasi dan ambulans.

"Pemotongan suku bunga tidak dilakukan dengan implikasi biaya (pada keuangan pemerintah) dalam pikiran, itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan kemudahan, keputusan telah diambil untuk memberikan kemudahan tertinggi kepada pasien," kata  Menteri Pendapatan India Tarun Bajaj.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x