3. Email: [email protected]
Jika Anda terdaftar sebagai penerima di salah satu dari dua link di atas, Anda bisa langsung mencairkan bantuannya.
Jumlah dana yang diterima pada tahun ini sebesar Rp1,2 juta dan tidak ada sama sekali potongan biaya apapaun.
Jika menemukan pungutan liar ketika hendak mencairkan BPUM ini, Ansa bisa lapor ke Satuan Tugas atau Satgas Saber Pungli di call center 193 atau SMS 1193 atau email di [email protected].
Demikian penjelasan delapan golongan terlarang yang gagal dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara lapor jika tidak dapat Banpres BPUM 2021 jika terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***