4. Anggota TNI
5. Anggota Polri
6. Pegawai BUMN
7. Pegawai BUMD
8. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Kalau Anda merasa bukan bagian dari delapan golongan di atas dan tidak menerima bantuan, bagaimana cara lapor di Banpres BPUM?
Pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi, pengaduan dan pelaporan terkait program BPUM Tahap 2 atau Tahap 3 bisa menanyakannnya langsung dengan menghubungi:
1. Call Center: 1500587
2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)