Baca Juga: CPNS 2021: Selain Kejaksaan RI, Berikut Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA Sederajat
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan Dokumen Pelamar dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q.
Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun dan ditandatangani di atas meterai;