KLHK Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SMK Sederajat, Berikut Syaratnya

- 9 Juni 2021, 14:33 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat. Berikut syaratnya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat. Berikut syaratnya /Kabar Banten

Baca Juga: CPNS 2021: Selain Kejaksaan RI, Berikut Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA Sederajat

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Dokumen Pelamar dalam bentuk scan, yang meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

2. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil;

3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6;

4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q.
Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun dan ditandatangani di atas meterai;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x