KLHK Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SMK Sederajat, Berikut Syaratnya

- 9 Juni 2021, 14:33 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat. Berikut syaratnya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat. Berikut syaratnya /Kabar Banten


PORTAL SULUT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk lulusan SMK sederajat.

CPNS lulusan SMK sederajat untuk mengisi formasi Pemula Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan di beberapa Balai Konservasi Sumber Daya Alam dibawa KLHK.

Lulusan SMK sederajat bisa mendaftarkan sebagai CPNS tahun ini di KLHK. Pasalnya KLHK membuka lowongan untuk Calon Aparatur Sipil Negara 2021, untuk 1.175 formasi dengan rinciannya formasi CPNS sebanyak 1.007 dan formasi PPPK sebanyak 168.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Lowongan CPNS 2021 Formasi Lulusan SMA Sederajat

Rincian formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 859 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2021.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi CPNS yakni Persyaratan Umum;
1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x