3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

- 7 Juni 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi bantuan untuk UMKM
Ilustrasi bantuan untuk UMKM /Instagram.com/@bank_indonesia

Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), UMKM bakal dapat bantuan dengan total 60 miliar.

Jika mengutip dari bantuan serupa tahun 2020, setiap UMKM akan mendapatkan bantuan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Program ini namanya Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Tahun ini sudah tahun 5 pemberian bantuan ini.

Menariknya, pendaftaran bantuan ini secara online.

Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat Handphone, Gelombang 17 Dikecualikan untuk Golongan Ini

Menparkraf meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal program ini sehingga bisa tepat sasraan, tepat manfaat dan tepat waktu

"Program yang terutama meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online tapi juga menciptakan konten-konten kreaktif untuk peningkatan dan transpormasi usaha. Saya yakin dengan hadirnya BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usahga untuk dapat berparisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang," kata Sandiaga Uno, Jumat 4 Juni 2021.

BIP sebelumnya dijalankan oleh BEKRAF sejak 2017 dan telah disalurkan ke pelaku parekraf di seluruh Indonesia untuk memberikan tambahan modal usaha dan atau investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah