Cara Daftar Kartu Prakerja Lewat Handphone, Gelombang 17 Dikecualikan untuk Golongan Ini

- 6 Juni 2021, 11:20 WIB
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut.
Ternyata karyawan juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja dari pemerintah. Simak persyaratannya berikut. /prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja gelombang 17 sudah dibuka pendaftarannya mulai Sabtu, 5 Juni 2021.

Bagi Anda yang sudah menantikan pembukaan program Kartu Prakerja untuk meningkatkan keterampilan, sebaiknya segera memanfaatkan kesempatan ini.

Apalagi pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 17 ini sudah dimudahkan.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Minggu 6 Juni 2021 Episode 22 : Leo Tidur dengan Retta Dijebak Oleh Helmi

Calon peserta sudah bisa mendaftar melalui handphone. Pada gelombang sebelumnya, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui laptop atau komputer.

Bagi yang masih bingung bagaimana cara mendaftar lewat handphone, berikut ini langkah yang harus dilakukan.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphoneatau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Inilah Jadwal Acara RCTI Minggu 6 Juni 2021

Kalau sudah memiliki akun terverifikasi, calon peserta bisa login langsung di laman www.prakerja.go.id dan gabung ke Kartu Prakerja gelombang 17 untuk masuk ke tahap seleksi.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja tidak hanya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x