Pingin Dapat Bansos Fakir Miskin, Ini Cara Daftar Secara Online

- 4 Juni 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi bansos fakir miskin
Ilustrasi bansos fakir miskin /Hanisaul Khoiriyah/PRMN Metro Lampung News


PORTAL SULUT – Pemerintah akan kambali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk fakir miskin dan orang tak mampu.

Namun sayangnya, bantuan ini hanya terbatas untuk warga DIK Jakarta.

Dikutip dari PMJ News, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu dalam waktu dekat.

Baca Juga: Jemaah Haji Batal Berangkat, Menag Yaqut: Uang Jemaah Aman, Dana Haji Aman

Adapun masyarakat yang tergolong kelompok tersebut dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online.

Dalam akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, disebutkan pendaftaran baru akan dibuka pada 7-25 Juni mendatang.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS lewat sistem FMOTM yang dilaksanakan secara online mulai 7-25 Juni 2021," tulis keterangan pihak Pemprov DKI melalui akun @dkijakarta, Jumat 4 Juni 2021.

DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Nantinya, DTKS akan digunakan sebagai dasar dalam memberikan bantuan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta program bantuan lainnya.
Adapun kriteria masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendaftar sebagai fakir miskin dan orang tidak mampu, antara lain:

1. Anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x