Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diundur! Ini Alasannya

- 29 Mei 2021, 08:29 WIB
Pengumuman pengunduran waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman pengunduran waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 /


PORTAL SULUT - Pemerintah mengumumkan secara resmi soal penundaan pendaftaran CPNS 2021.

Pengumuman ini ditulis diakun resmi BKN.

"Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka.

Baca Juga: Peluang Lolos Lebih Besar, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat Seleksi CPNS

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya," tulis @bkngoidofficial's.

Setelah mengumumkan penundaan tersebut, BKN menjelaskan alasannya.

Alasannya adalah bersadarkan surat dari BKN nomor 4761/B-KP.03/SD.K/2021 tentang pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.

Alasan pengunduran jadwal CPNS dan PPPK 2021
Alasan pengunduran jadwal CPNS dan PPPK 2021

Dalam surat tersebut dijelaskan alasannya yakni:

Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK non guru dan PPPK guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah