Mulai 1 Juni 2021, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi

- 25 Mei 2021, 08:38 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto diminta Presiden Jokowi untuk memperketat PPKM Mikro di sejumlah wilayah pasca libur Lebaran.*
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto diminta Presiden Jokowi untuk memperketat PPKM Mikro di sejumlah wilayah pasca libur Lebaran.* /ANTARA/Humas Setkab-Rahmat

“Tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen. Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Baca Juga: Buntut Viral Pesta Ulang Tahun, Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan Ke Polisi

Menutup keterangannya, Airlangga memaparkan mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker yang dapat berasosiasi dengan peningkatan kasus COVID-19. Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah