Terkait Dugaan Korupsi, Dua Petinggi Telkomsel Segera Dipanggil Penyidik

- 24 Mei 2021, 17:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polri


PORTAL SULUT – Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Perusahaan Pelat Merah, Telkomsel.

Penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program ‘sinergi new sales broadband Telkomsel’ yang diduga tidak sesuai penerapannya.

Program tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Baca Juga: Warga Siau Barat Sitaro Hilang Saat Melaut, Pencarian Dilanjutkan Besok

Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Penyidik dikabarkan telah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi kepada dua petinggi Telkomsel. Keduanya adalah Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara.

Keduanya diminta untuk menghadap penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada pukul 10.00 WIB, Kamis 27 Mei 2021, untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Baca Juga: Empat Pelaku Ini Iklankan 50 Mobil Curian di Facebook

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan belum mendapatkan informasi secara detail soal kasus ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x