Mengutip laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut persyaratan umum bagi calon pelamar CPNS di Kejaksaan RI:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dihukum penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
Baca Juga: Israel dan Hamas Saling Serang, Korban Tewas Terus Bertambah
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.***