Dengan kata lain, setelah Lebaran, maka seluruh ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), harus ngantor lagi seperti biasa mulai Senin, 17 Mei 2021.
Selengkapnya Baca Disini
Dengan kata lain, setelah Lebaran, maka seluruh ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), harus ngantor lagi seperti biasa mulai Senin, 17 Mei 2021.
Selengkapnya Baca Disini
Editor: Ainur Rofik