8 Bantuan Ini Cair Setelah Lebaran, Nomor 3 Ditransfer Rabu 19 Mei

- 17 Mei 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /Mohamad Trilaksono dari Pixabay


PORTAL SULUT - Lebaran telah usai, Tunjangan Hari Raya (THR) juga sudah habis. nah, apa yang harus dilakukan? apakah masih ada yang akan cair setelah lebaran ini?

Tenang, ternyata sejumlah bantuan akan dicairkan setelah lebaran ini. Apa-apa saja itu?

1. Subsidi gaji

Kabar gembira untuk para pekerja. Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dilanjutkan pencairannya.

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah mengatakan pencairan BLT subsidi gaji setelah Lebaran, yaitu mulai dari Juni atau Juli 2021.

Saat ini, pihaknya sudah mengajukan dana sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Lantas siapa-siapa saja yang akan mendapatkan subsidi gaji?

Ada sekitar 147.080 pekerja akan menerima subsidi gaji

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah