SSCASN akan terintegrasi dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Integrasi data selanjutnya pada pengecekan data NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan), integrasi data Akreditasi Program Studi/Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi sebagai bentuk validasi pendidikan pelamar, dan terhubung pula dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), termasuk juga data guru agama di sekolah umum secara terintegrasi.
Baca Juga: Ikatan Cinta 17 Mei 2021, Elsa Terdesak dan Ikuti Kemauan Ricky
Dengan sistem ini, kemungkinan calon peserta tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar, karena semua sudah terintegrasi.***