Berkah Ramadhan, Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Untuk Ribuan Relawan Covid-19

- 12 Mei 2021, 19:55 WIB
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa (23/3) lalu hadir di Wisma Atlet Kemayoran untuk mengajak tenaga medis dan pasien Covid-19 bermain angklung bersama
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa (23/3) lalu hadir di Wisma Atlet Kemayoran untuk mengajak tenaga medis dan pasien Covid-19 bermain angklung bersama //Kemdikbud

PORTAL SULUT - Menjelang bulan Suci Ramadhan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya melunasi kewajibannya terkait pembayaran insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Kemenkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.

Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang tidak dapat dilunasi.

Baca Juga: Tidak Mudik tapi Ingin Melancong? Ini Lokasi Wisata yang Buka di Idul Fitri

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu 12 Mei 2021.

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

“Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pascalibur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya,” ujarnya.

Mengadopsi sistem yang baru ini, maka ditargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x