Pemerintah Beri Bintang Jasa hingga Tanggung Biaya Pendidikan Anak Prajurit KRI Nanggala-402

- 26 April 2021, 14:28 WIB
KRI Nanggala 402
KRI Nanggala 402 / /instagram.com/@prabowo//

PORTAL SULUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada 53 prajurit TNI Angkatan Laut, yang gugur dalam tragedy tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan bintang jasa Jalasena.

Selain itu, kepada putra-putri dari 53 prajurit tersebut, pemerintah juga akan memberikan jaminan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi tingkat S-1 (strata satu).

Baca Juga: Pembukaan Destinasi Wisata Selama Lebaran Wewenang Daerah

"Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara. Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Yotube Sekretariat Presiden, Senin 26 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

“Semoga prajurit-prajurit hiu kencana tersebut, mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan, kesabaran dan ketabahan,” lanjut Jokowi.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta bintang jasa jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," sebutnya.

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-02 hingga jenjang pendidikan S-1,” tambah mantan Gubernur DKI tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x