Selain PNS dan Pekerja, Masyarakat juga dapat THR, Siapa Saja Mereka? Cek Nama Anda

- 25 April 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi penerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi penerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri /ANTARA


PORTAL SULUT - Pemerintah menetapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja H-10.

Pemerintah juga sudah menetapkan THR untuk PNS akan dibayarkan full tahun ini, berbeda dibanding tahun lalu.

Namun ternyata, Pemerintah juga berencana mempercepat penyaluran bansos sebelum lebaran.

Baca Juga: Beredar Video Awak KRI Nanggala 402 Bernyanyi Bersama: Ku Harap Terbaik Untukmu

Adapun bansos yang akan dipercepat pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran yang akan didapatkan para penerima adalah untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.

Sementara Bansos PKH anak sekolah juga akan disalurkan lebih cepat.

Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Arya Saloka Pilih 'Mundur' dari Ikatan Cinta, Jika...

Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp2 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah