317 Daerah Ajukan DOB, Tito Karnavian Tegaskan Tak Ada Pemekaran

- 25 April 2021, 06:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian / Foto: Humas Kemendagri /

PORTAL SULUT - Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat.

Seperti diketahui ada 8 provinsi baru yang memenuhi syarat untuk jadi DOB yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Namun Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian secara tegas mengatakan jika sampai dengan saat ini pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan DOB di Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 25 April 2021: Andin Disekap, Istri Nino jadi Dalang Penculikan? Posisi Elsa Terjepit

"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata dia, di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu 24 April 2021.

Dikutip dari Antara, saat ini di Kementerian Dalam Negeri terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah.

Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.

"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," jelasnya.

Menurut dia, pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x