Apakah Sudah Pernah Menerima Program BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021?

- 16 April 2021, 13:41 WIB
ILUSTRASI: Beberapa bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM selain BPUM.
ILUSTRASI: Beberapa bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM selain BPUM. /Instagram.com/@kemenkopukm

2. Calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro dapat melengkapi usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut;

A. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
B. Momor Kartu Keluarga (KK)
C. Nama lengkap
D. Alamat (KTP dan Usah)

Baca Juga: Semifinal Piala Menpora 2021: Ezra Walian Dihantui Cedera, Ini Andalan Persib Lainnya

E. Jenis Kelamin
F. Tanggal Lahir
G. Bidang Usaha
H. Nomor Telepon
I. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah