7. Kota Kediri
Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Kota Kediri
Hanya untuk UMKM yang :
- Ber-KTP Kota Kediri
- Mempunyai Usaha yang masih berjalan
- Tempat usaha di Kota Kediri
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Wajib memiliki SKU atau NIB
Petunjuk pengisian:
1. Isi semua kolom sesuai dengan pertanyaan yang dimaksud
2. Pastikan No. NIK dan No. KK berjumlah 16 angka
3. Teliti kembali data anda sebelum dikirimkan
4. Semua poin pertanyaan harus diisi berdasarkan data sebenarnya
5. Jika ada isian yang dikosongi/tidak sesuai maka data tidak dapat diproses
Setelah Anda mengisi data WAJIB mengumpulkan berkas-berkas penunjang untuk usulan BPUM antara lain :
- FC KTP 1 lembar
- FC KK 1 lembar
- FC NIB atau SKU 1 lembar
Berkas dikumpulkan di
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri
Jl. Brigjen Pol Imam Bahrie 100-C Pesantren.
Pendaftaran Online BLT UMKM Kota Kediri juga dilayani secara online, KLIK LINK INI.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire (FF) 11 April 2021