Kabar Baik, Pemerintah Siapkan 500 Miliar Subsidi Ongkir Belanja Online Lebaran

- 8 April 2021, 09:12 WIB
Menteri Koordinator Bidadng Perekonomian Airlangga Hartanto. /twitter.com/airlangga_hrt/
Menteri Koordinator Bidadng Perekonomian Airlangga Hartanto. /twitter.com/airlangga_hrt/ /

PORTAL SULUT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 jelang Idhul Fitri 1422 Hijriah untuk penjualan barang produk dalam negeri.

Pemerintah juga telah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online) pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah, guna menstimulus konsumsi masyarakat.

“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” kata Airlangga, seperti dilangsir dari Antara, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Tega, Siswi Kelas 5 SD Nyaris Dijual Mucikari Melalui MiChat Untuk Jadi PSK

Menurut Airlangga, upaya penyaluran subsidi belanja daring ini, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran sebab perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Airlangga, telah berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar dia.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Menteri Perhubungan Siapkan Kebijakan Pengendalian Transportasi

Selain subsidi belanja daring ini, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.

“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun," ujar dia.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x