Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Segera Dibuka Hanya Khusus Kategori Ini, Cek Syaratnya

- 7 April 2021, 13:53 WIB
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT - Pemerintah akan membuka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 17. Namun, ada beberapa persyaratannya diantaranya, bagi kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 12-16 dicabut karena tidak membeli pelatihan dalam waktu yang ditentukan.

Hal ini disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu. Menurutnya, target rekrutmen 2,7 juta orang di semester pertama sudah terpenuhi dari pendaftaran gelombang 12-16. Namun, gelombang 17 hanya akan dibuka bagi mereka yang dicabut kepersetaannya.

"Kami buka hanya untuk menggunakan kuota dari mereka yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," ujarnya.

Baca Juga: Tampilan Google Doodle Edukasi Masyarakat Cara Mencegah Penyebaran Covid-19

Menurutnya, ada sebanyak 11.000 peserta yang telah dicabut kepersetaannya pada gelombang 12 karena tak mengikuti pelatihan dalam batas waktu 30 hari yang diberikan.

"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11.000 orang dari gelombang 12 karena mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," katanya.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x