Mau Mudik Lebaran? Ketahui 7 Kebijakan dari Kemenhub Ini

- 16 Maret 2021, 19:34 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan salah satu sopir bus, saat kunjungan kerja meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti Kota Cirebon Jumat (12/3/2021).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan salah satu sopir bus, saat kunjungan kerja meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti Kota Cirebon Jumat (12/3/2021). /Pikiran Rakyat/Ani Nunung


PORTAL SULUT – Kurang dari 2 bulan lagi perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021.

Tentu momentum Lebaran sudah sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia yang ingin mudik atau pulang ke kampung.

Mudik tahun ini juga diharapkan bisa dipermudah oleh pemerintah mengingat pada tahun 2020 lalu, mudik ke kampong halaman tidak diizinkan.

Baca Juga: Amanda Manoppo Unggah Puisi yang Bikin Haru: Aku Tidak Hilang, Hanya Ingin Istirahat Sebentar

Pemerintah pun diminta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudik bisa dilakukan.
Aspirasi masyarakat itu disampaikan oleh Komisi VII DPR RI kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui rapat kerja, Selasa 16 Maret 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah pada prinsipnya tidak akan melarang mudik 2021.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Untuk mendukung kelancaran mudik 2021, pemerintah kata Menhub akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk pengetatan dan tracing kepada masyarakat yang akan mudik, sehingga tidak membawa virus ke kampong halaman.

Baca Juga: Menkominfo Beri Peringatan, Banyak Hoax Soal Vaksin di Medsos

“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” kata Menhub Budi Karya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah