Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Inilah Biodata Lengkap Mayang Yudittia Pemeran Michelle di Sinetron Ikatan Cinta
Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.***